Program Stunting di Banjarmasin Diduga dari Pungli, Ini Penjelasan Dinkes

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:05 WIB
Atau persisnya sejak 1 April 2023. Info ini terungkap ketika tim dari BPK Perwakilan Kalsel melakukan audit terkait pengumpulan dana dari ASN Dinkes Kota Banjarmasin setiap bulan. Praktik ini ditengarai berbau pungutan liar (pungli).

Staf Dinkes Banjarmasin, Sutrisno yang namanya disebut-sebut sebagai kolektor duit pungli buru-buru membantah. Dia bersikeras menyebut tidak ada pungli, namun sumbangan ASN peduli stunting.

“Sifatnya sukarela mau menyumbang atau tidak sebenarnya tidak ada paksaan dan kami tidak pernah menarget puskesmas harus berpatisipasi berapa, karena sifatnya suka rela,” kata Sutrisno.

Dia mengatakan tidak ada kewajiban terkait sumbangan ASN peduli stunting ini. Sifatnya hanya imbauan kepada ASN agar tertarik berkontribusi untuk program tersebut. Selanjutnya, dana yang terkumpul disetorkan ke Rekening BAAS (Bapak Asuh Anak stunting).

“Untuk pengelolaan dana bukan di Dinas Kesehatan dan bukan di puskesmas, tapi di Dinas Pengendalian Penduduk KB dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin yang dikepalai M Helfiannoor yang juga Kakak Ketua TP PKK Banjarmasin, Hj Siti Wasilah," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!