Program Stunting di Banjarmasin Diduga dari Pungli, Ini Penjelasan Dinkes
Rabu, 13 Maret 2024 - 18:05 WIB
BANJARMASIN - Ada kabar buruk seputar upaya pemberantasan stunting yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Biaya program stunting itu diduga berasal dari pungli 27 puskesmas yang melibatkan oknum Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Lantas bagaimana dugaan pungli di kota berjuluk Seribu Sungai itu? Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin dengan dalih untuk program stunting memungut dana dari 27 puskesmas.
Setiap bulan, puskesmas itu harus setorkan dana antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Dana diduga disetorkan lewat Staf Dinkes Kota Banjarmasin, Sutrisno. Kebijakan ini mulai diberlakukan ketika Kepala Dinkes Kota Banjamasin dijabat Tabiun Huda.
Atau persisnya sejak 1 April 2023. Info ini terungkap ketika tim dari BPK Perwakilan Kalsel melakukan audit terkait pengumpulan dana dari ASN Dinkes Kota Banjarmasin setiap bulan. Praktik ini ditengarai berbau pungutan liar (pungli).
Staf Dinkes Banjarmasin, Sutrisno yang namanya disebut-sebut sebagai kolektor duit pungli buru-buru membantah. Dia bersikeras menyebut tidak ada pungli, namun sumbangan ASN peduli stunting.
“Sifatnya sukarela mau menyumbang atau tidak sebenarnya tidak ada paksaan dan kami tidak pernah menarget puskesmas harus berpatisipasi berapa, karena sifatnya suka rela,” kata Sutrisno.
Dia mengatakan tidak ada kewajiban terkait sumbangan ASN peduli stunting ini. Sifatnya hanya imbauan kepada ASN agar tertarik berkontribusi untuk program tersebut. Selanjutnya, dana yang terkumpul disetorkan ke Rekening BAAS (Bapak Asuh Anak stunting).
“Untuk pengelolaan dana bukan di Dinas Kesehatan dan bukan di puskesmas, tapi di Dinas Pengendalian Penduduk KB dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin yang dikepalai M Helfiannoor yang juga Kakak Ketua TP PKK Banjarmasin, Hj Siti Wasilah," jelas dia.
Lantas bagaimana dugaan pungli di kota berjuluk Seribu Sungai itu? Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin dengan dalih untuk program stunting memungut dana dari 27 puskesmas.
Setiap bulan, puskesmas itu harus setorkan dana antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Dana diduga disetorkan lewat Staf Dinkes Kota Banjarmasin, Sutrisno. Kebijakan ini mulai diberlakukan ketika Kepala Dinkes Kota Banjamasin dijabat Tabiun Huda.
Atau persisnya sejak 1 April 2023. Info ini terungkap ketika tim dari BPK Perwakilan Kalsel melakukan audit terkait pengumpulan dana dari ASN Dinkes Kota Banjarmasin setiap bulan. Praktik ini ditengarai berbau pungutan liar (pungli).
Staf Dinkes Banjarmasin, Sutrisno yang namanya disebut-sebut sebagai kolektor duit pungli buru-buru membantah. Dia bersikeras menyebut tidak ada pungli, namun sumbangan ASN peduli stunting.
“Sifatnya sukarela mau menyumbang atau tidak sebenarnya tidak ada paksaan dan kami tidak pernah menarget puskesmas harus berpatisipasi berapa, karena sifatnya suka rela,” kata Sutrisno.
Dia mengatakan tidak ada kewajiban terkait sumbangan ASN peduli stunting ini. Sifatnya hanya imbauan kepada ASN agar tertarik berkontribusi untuk program tersebut. Selanjutnya, dana yang terkumpul disetorkan ke Rekening BAAS (Bapak Asuh Anak stunting).
“Untuk pengelolaan dana bukan di Dinas Kesehatan dan bukan di puskesmas, tapi di Dinas Pengendalian Penduduk KB dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin yang dikepalai M Helfiannoor yang juga Kakak Ketua TP PKK Banjarmasin, Hj Siti Wasilah," jelas dia.
tulis komentar anda