Polda Lampung Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Kejaksaan

Jum'at, 08 Maret 2024 - 15:00 WIB
”Ada 3 yang kami lakukan penahanan, ketiganya bukan berstatus mahasiswa,” kata Dony, Jumat (8/3/2024).

Penahanan dilakukan sejak mereka ditetapkan menjadi tersangka. Untuk 3 tersangka yang berstatus mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yakni RDS, ABN, serta KYP diharuskan melakukan wajib lapor.

”Untuk 3 tersangka yang statusnya masih mahasiswa tidak ditahan karena mereka harus menjalani perkuliahan. Tetapi mereka diharuskan untuk wajib lapor,” jelasnya.

Proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru.

”Belum berhenti, kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!