Polda Lampung Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Kejaksaan

Jum'at, 08 Maret 2024 - 15:00 WIB
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dony Arief Praptomo. Foto: MPI/Ira Widyanti
BANDARLAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung telah menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus joki CPNS Kejaksaan 2023. Selain menetapkan tersangka, polisi melakukan penahanan terhadap 3 dari 4 tersangka baru tersebut.

Adapun 3 tersangka yang dilakukan penahanan yakni IG yang berperan sebagai koordinator, RA sebagai pemilik rekening, serta BO sebagai bendahara.



Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dony Arief Praptomo mengatakan, sejak ditetapkan menjadi tersangka, 3 orang yang berasal dari swasta sudah ditahan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!