Polemik KJMU, Komisi E DPRD Bakal Panggil Disdik DKI

Jum'at, 08 Maret 2024 - 06:55 WIB
"Kebijakan baru harusnya hanya berlaku kepada pendaftar baru KJMU," ujarnya.

Terlebih, mahasiswa penerima KJMU yang sedang melaksanakan pendidikan tersebar di banyak perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Ia berharap para pelajar tetap menerima manfaat hingga pendidikannya tuntas.

"Harus segera dirapatkan Komisi E dengan Dinas Pendidikan. Harus ada solusi segera untuk peserta KJMU yang sudah berjalan agar tidak terkena dampaknya," kata Yudha.

Baca juga: Heru Budi: Mahasiswa Bisa Manfaatkan KJMU Sampai Selesai Kuliah

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu dengan sejumlah mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!