Usut Korupsi Tukar Guling Lahan di Pemda Seluma, Kejari Geledah 3 Kantor Dinas

Rabu, 06 Maret 2024 - 08:03 WIB
“Kita melakukan pembagian tim dilapangan untuk mempercepat penggeledahan, hasilnya dari waktu 3,5 jam. Kami berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan lahan yang dilakukan tukar guling,” kata Wuriadhi dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Usia diamankan, seluruh dokumen akan dilakukan penelitian oleh jaksa penyidik Kejari Seluma sehingga mendapatkan petunjuk baru dalam penyidikan nantinya. Tak menutup kemungkinan, akan dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi oleh pihaknya.

”Jika masih dibutuhkan, tentunya akan kita geledah kembali baik di tiga kantor tersebut maupun lokasi lainnya. Termasuk juga memeriksa sejumlah saksi saksi yang belum dimintai keterangan,” kata Wuriadhi.

Baca Juga: Sakit Hati Dikatakan Mantan Napi, Pria asal Seluma Tembak Mati Tetangganya

Wuriadhi menjelaskan saat ini masih penyidikan umum sehingga gambaran untuk tersangka masih dalam proses penetapan. ”Masih penyidikan umum, belum menjurus ke siapa pun,” katanya.

Kasi Intel Kejari Seluma Andi Setiawan merinci sejumlah dokumen yang disita dalam penggeledahan itu, yaitu sertifikat yang terkait dengan lahan di sekitar Sembayat tahun 2008-2009 dari Kantor Pertanahan Seluma.

Selanjutnya di Bagian Tapem, beberapa dokumen pembebasan lahan Pematang Aur 2003 dan dokumen pembebasan lahan Sembayat kurun waktu 2007, 2008, dan 2009.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!