Belum untuk Sipil, Pindad Pastikan Rantis Maung untuk Militer

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:54 WIB
PT Pindad memastikan, produksi kendaraan taktis ringan bernama Maung hanya untuk versi militer. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - PT Pindad memastikan, produksi kendaraan taktis ringan bernama Maung hanya untuk versi militer. Saat ini, PT Pindad belum membuka pemesanan Maung untuk versi sipil. PT Pindad fokus menyelesaikan kendaraan tersebut untuk memenuhi pesanan Kementerian Pertahanan.

(Baca juga: Oknum Eks Kepala Puskesmas di Muba Terjerat Dugaan Korupsi )

PT Pindad membantah, informasi yang beredar sudah membuka pemesanan untuk versi sipil adalah tidak benar. PT Pindad baru akan membuka pemesanan Maung versi sipil nanti setelah memenuhi pesanan tipe militer.



"Kita masih konsentrasi atau fokus untuk produksi yang military type untuk mendukung tugas pokok dan operasi di lapangan. Kita masuk civilian type itu nanti setelah military type," jelas Direktur Utama PT Pindad (Persero), Abraham Mose dalam siaran persnya, Jumat (14/8/2020).

Wakil Sementara Sekretaris Perusahaan PT Pindad Kaka T Rohana menjelaskan, terdapat beberapa pemberitaan Maung yang tidak akurat dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perusahaan.

(Baca juga: Tragis, Pemuda Asal Probolinggo Tewas Dikeroyok Kelompok Pemuda )

Contohnya, kata dia, Maung versi sipil sudah bisa dipesan melalui website perusahaan. Hal ini kurang tepat karena yang dikutip dari website www.pindad.com tentang prosedur pemesanan produk industrial adalah untuk produk eksisting yang memang sudah dijual seperti berbagai produk alat berat, peralatan industry dan jasa, infrastruktur perhubungan serta layanan pertambangan.

"Pemesanan Maung versi sipil nantinya akan diinformasikan melalui rilis resmi perusahaan," jelas dia. (Baca juga: 27 Pengawai PA Positif COVID-19, Ratusan Wanita Batal Jadi Janda )

Saat ini Maung sedang dalam proses pembuatan first article atau produk pertama yang nantinya akan melalui proses sertifikasi terlebih dahulu dengan Badan Kelaikan di Kementerian Pertahanan. Setelah lulus sertifikasi baru memasuki proses produksi massal tentunya untuk memenuhi kebutuhan militer terlebih dahulu.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content