Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 19 Kg Sabu-sabu dan 21.161 Pil Ekstasi

Senin, 04 Maret 2024 - 20:46 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mengungkapkan bahwa komplotan pengedar narkoba ini terafiliasi dengan jaringan internasional. Barang-barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan Dumai sebelum diedarkan hingga Sumatera Utara.

Diduga otak pelaku dalam kasus ini adalah napi yang kasusnya sedang dikembangkan. Dari hasil pengembangan penyidikan, napi itu berasal dari Lapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara.

“Kami masih mendalami keterlibatannya karena yang bersangkutan lah yang mengendalikan operasi ini," ujar Kombes Manang Soebekti.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!