Polda Riau Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 19 Kg Sabu-sabu dan 21.161 Pil Ekstasi

Senin, 04 Maret 2024 - 20:46 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan narkotika internasional. Foto/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan narkotika internasional. Sebanyak 19 Kg sabu-sabu dan 21.161 butir pil ekstasi berhasil disita kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Heri Murwono mengatakan, petugas juga menyita 30 butir pil happy five dan menangkap 13 orang tersangka, salah satunya warga binaan Lapas Narkotika di Langkat, Sumatera Utara.

"Dalam kasus ini kami melakukam pengembangan karena ada melibatkan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara," kata Hery Murwono didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, Senin (4/3/2024).





Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mengungkapkan bahwa komplotan pengedar narkoba ini terafiliasi dengan jaringan internasional. Barang-barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan Dumai sebelum diedarkan hingga Sumatera Utara.

Diduga otak pelaku dalam kasus ini adalah napi yang kasusnya sedang dikembangkan. Dari hasil pengembangan penyidikan, napi itu berasal dari Lapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara.

“Kami masih mendalami keterlibatannya karena yang bersangkutan lah yang mengendalikan operasi ini," ujar Kombes Manang Soebekti.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content