KPU Karawang Kembali Non-Aktifkan PPK yang Terindikasi Curang
Senin, 04 Maret 2024 - 15:43 WIB
Menurut Iqmal, PPK di 3 Kecamatan dilaporkan masyarakat karena diduga melakukan kecurangan. Kemudian Bawaslu Karawang meminta KPU melakukan pendalaman di wilayah yang dilaporkan dan terbukti melakukan kecurangan. “Selanjutnya mereka akan menjalani sidang etik," ujarnya.
Modus operandi kecurangan yang dilakukan dengan mengubah hasil perolehan suara di dalam C Plano. Akibatnya masyarakat protes dan memaksa KPU Karawang melakukan pencermatan di di wilayah PPK yang disengketakan.
“Kami pasti akan menindak tegas anggota PPK yang terindikasi melakukan kecurangan," tegas Iqmal.
Modus operandi kecurangan yang dilakukan dengan mengubah hasil perolehan suara di dalam C Plano. Akibatnya masyarakat protes dan memaksa KPU Karawang melakukan pencermatan di di wilayah PPK yang disengketakan.
“Kami pasti akan menindak tegas anggota PPK yang terindikasi melakukan kecurangan," tegas Iqmal.
(wib)
Lihat Juga :