ART Nekat Curi Uang Penceramah Rp73 Juta untuk Bayar Utang

Senin, 04 Maret 2024 - 13:51 WIB
"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Yunita dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kepada polisi, pelaku mengaku menggasak uang tersebut untuk membayar utang.

"Keterangan tersangka memang motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar utang. ATM itu diambil dari dalam rumah dan mobil," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!