ART Nekat Curi Uang Penceramah Rp73 Juta untuk Bayar Utang

Senin, 04 Maret 2024 - 13:51 WIB
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menampilkan Yunita, ART sekaligus pelaku pencurian uang milik majikannya sebesar Rp73 juta. Foto/MPI/ari sandita murti
JAKARTA - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yunita Sari nekat mencuri uang majikannya sebanyak Rp73 juta lebih. Uang tersebut dicuri untuk membayar utang-utangnya.

"Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal," ujar Yuni di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan, Senin (4/3/2024).



Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, Yunita menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang sehari-harinya sebagai penceramah agama. Yunita menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.

Baca juga: Modus Kencan di Kosan Jakpus, Wanita dan 3 Pelaku Gasak Mobil Korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!