ART Nekat Curi Uang Penceramah Rp73 Juta untuk Bayar Utang
Senin, 04 Maret 2024 - 13:51 WIB
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo menampilkan Yunita, ART sekaligus pelaku pencurian uang milik majikannya sebesar Rp73 juta. Foto/MPI/ari sandita murti
JAKARTA - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yunita Sari nekat mencuri uang majikannya sebanyak Rp73 juta lebih. Uang tersebut dicuri untuk membayar utang-utangnya.
"Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal," ujar Yuni di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan, Senin (4/3/2024).
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, Yunita menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang sehari-harinya sebagai penceramah agama. Yunita menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.
Baca juga: Modus Kencan di Kosan Jakpus, Wanita dan 3 Pelaku Gasak Mobil Korban
"Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal," ujar Yuni di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan, Senin (4/3/2024).
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, Yunita menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang sehari-harinya sebagai penceramah agama. Yunita menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.
Baca juga: Modus Kencan di Kosan Jakpus, Wanita dan 3 Pelaku Gasak Mobil Korban
Lihat Juga :