Viral Perundungan dan Perkelahian Siswa SMP di Malang, Begini Kata Kepala Sekolah

Minggu, 03 Maret 2024 - 06:53 WIB
Kukuh juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku perundungan sesuai dengan aturan sekolah.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukun, Ipda M. Fajar Riantama, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus perundungan ini.

"Kami telah meminta keterangan dari para saksi dan korban. Saat ini, kami masih mendalami motif pelaku," kata Fajar.

Fajar menambahkan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku perundungan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!