4 Tahun Kabur, Wanita Muda Cantik Pelaku Perselingkuhan Ditangkap

Jum'at, 01 Maret 2024 - 14:20 WIB
Setelah empat tahun kabur, wanita cantik yang terjerat kasus perzinaan akhirnya ditangkap oleh Kejari Kabupaten Malang. Foto/Avirista Midaada
MALANG - Setelah empat tahun kabur, wanita cantik yang terjerat kasus perzinaan akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Pelaku Dety Rizkiani (26) warga Jalan Soekarno Hatta Indah, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditangkap setelah melarikan diri ke Bantul, Yogyakarta.

Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rendy Aditya Putra menyatakan, Dety dan Sigit Tudianto dilaporkan oleh Dhini Utariningsih, atas kasus perzinaan yang dilakukan. Dhini merupakan istri dari Sigit Tudianto, yang berselingkuh dengan Dety Rizkiani.



“Jadi yang terdakwa laki-laki terikat perkawinan, terus setelah itu terdakwa laki-laki ini selingkuh dengan terpidana yang kami eksekusi hari ini,” ujar Rendy, saat dikonfirmasi, pada Jumat (1/3/2024).

Baca juga; Begini Hukum Perselingkuhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!