Bejat! Guru Cabuli 4 Siswi SD di Kupang selama 3 Hari Berturut-turut

Rabu, 28 Februari 2024 - 12:37 WIB
"Kasus ini dilaporkan pada Senin 26 Februari 2024 di Polres Kupang," kata Kombes Pol Ariasandy, Selasa (27/2/2024).

Kasus tersebut, kata dia, bermula saat korban MKEN dipanggil menghadap pelaku di ruang kelas, Kamis (22/2/2024), sekitar pukul 11.00 WITA. Sesampainya di dalam, kemudian terjadi pelecehan seksual.

Baca juga: Cabuli 8 Siswa, Guru SD di Karawang Dijebloskan Tahanan

Lebih lanjut, pelaku memanggil BMB dan MPSB, juga disuruhnya melakukan hal yang sama. Pelaku lalu meminta korban tidak menceritakan hal itu ke orang lain. Korban diancam tidak naik kelas, bahkan akan dipukul sampai mati.

"Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat mengancam kepada semua korban agar tidak menceritakan kepada orangtua mereka dan juga guru-guru," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!