Bejat! Guru Cabuli 4 Siswi SD di Kupang selama 3 Hari Berturut-turut
Rabu, 28 Februari 2024 - 12:37 WIB
KUPANG - Empat siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Taebenu, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pelecehan seksual seorang oknum guru di sekolah.
Pelaku pencabulan diketahui berinisial DOS yang diduga mencabuli 4 siswi SD kelas IV di sekolahnya. Keempat korban yakni AAS (10), MPSB (10), MKEN (9) dan BMB (9).
Aksi pencabulan dilakukan oleh tersangka pada saat jam pelajaran di ruang kelas dan di perpustakaan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengakui, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dari orangtua korban.
"Kasus ini dilaporkan pada Senin 26 Februari 2024 di Polres Kupang," kata Kombes Pol Ariasandy, Selasa (27/2/2024).
Kasus tersebut, kata dia, bermula saat korban MKEN dipanggil menghadap pelaku di ruang kelas, Kamis (22/2/2024), sekitar pukul 11.00 WITA. Sesampainya di dalam, kemudian terjadi pelecehan seksual.
Lebih lanjut, pelaku memanggil BMB dan MPSB, juga disuruhnya melakukan hal yang sama. Pelaku lalu meminta korban tidak menceritakan hal itu ke orang lain. Korban diancam tidak naik kelas, bahkan akan dipukul sampai mati.
"Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat mengancam kepada semua korban agar tidak menceritakan kepada orangtua mereka dan juga guru-guru," tuturnya.
Pelaku pencabulan diketahui berinisial DOS yang diduga mencabuli 4 siswi SD kelas IV di sekolahnya. Keempat korban yakni AAS (10), MPSB (10), MKEN (9) dan BMB (9).
Baca Juga
Aksi pencabulan dilakukan oleh tersangka pada saat jam pelajaran di ruang kelas dan di perpustakaan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengakui, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dari orangtua korban.
"Kasus ini dilaporkan pada Senin 26 Februari 2024 di Polres Kupang," kata Kombes Pol Ariasandy, Selasa (27/2/2024).
Kasus tersebut, kata dia, bermula saat korban MKEN dipanggil menghadap pelaku di ruang kelas, Kamis (22/2/2024), sekitar pukul 11.00 WITA. Sesampainya di dalam, kemudian terjadi pelecehan seksual.
Lebih lanjut, pelaku memanggil BMB dan MPSB, juga disuruhnya melakukan hal yang sama. Pelaku lalu meminta korban tidak menceritakan hal itu ke orang lain. Korban diancam tidak naik kelas, bahkan akan dipukul sampai mati.
"Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat mengancam kepada semua korban agar tidak menceritakan kepada orangtua mereka dan juga guru-guru," tuturnya.
tulis komentar anda