Soal Kasus Viral Perundungan Siswa Difabel SMPN 3 Wonosari, Polisi Bilang Gini

Jum'at, 23 Februari 2024 - 15:13 WIB
Kapolres Gunung Kidul AKBP Edi Bagus Sumantri menambahkan karena dugaan aksi bullying tersebut melibatkan pelaku dan juga korban yang masih berusia di bawah umur maka akan dilakukan penanganan secara khusus.

Meskipun belum diketahui apakah akan ada konsekuensi hukum atau tidak dalam peristiwa itu.“Kita masih dalami. Kalau perundungan secara verbal maka bisa ada unsur pidananya namun jika non verbal maka ada upaya lain untuk menyelesaikan,” kata Edi.

Kendati demikian pihaknya tetap menyerahkan kepada sekolah untuk melakukan penyelesaian secara internal antara korban dengan terduga pelaku. Karena sesungguhnya pihak sekolah lah yang memiliki seharusnya menyelesaikannya.

Polres Gunung Kidul sendiri secara rutin berupaya melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi aksi bullying di lingkungan sekolah. Cara periodik mereka datang ke sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman terhadap para siswa berkaitan dengan bahaya bullying.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!