Soal Kasus Viral Perundungan Siswa Difabel SMPN 3 Wonosari, Polisi Bilang Gini

Jum'at, 23 Februari 2024 - 15:13 WIB
loading...
Soal Kasus Viral Perundungan...
Polres Gunung Kidul bakal Menindaklanjuti adanya dugaan bullying yang terjadi di SMPN 3 Wonosari Gunungkidul. Foto/Ilustrasi
A A A
GUNUNGKIDUL - Polres Gunung Kidul bakal Menindaklanjuti adanya dugaan bullying yang terjadi di SMPN 3 Wonosari Gunungkidul. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres bakal turun tangan dengan mendatangi sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya Pratama mengatakan, meskipun sudah ada korban dan terjadi hari Rabu 21 Februari 2024 yang lalu namun sampai sekarang belum ada laporan berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kendati demikian pihaknya tetap bakal menindaklanjuti dugaan bullying di SMPN 3 Wonosari ini.“Kita akan menindaklanjuti informasi dugaan bullying ini,” kata Andika kepada iNews Media Group, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Viral Kasus Perundungan Siswa Difabel di SMPN 3 Wonosari, Begini Faktanya

Berdasarkan informasi yang mereka terima dalam kasus tersebut awalnya terjadi saling ejek dan kemudian terjadi perkelahian antara dua siswa. Hingga akhirnya ada salah satu siswa yang mengalami cedera jari kelingkingnya patah.

Kendati belum ada laporan berkaitan dengan peristiwa tersebut Namun unit PPA Polres Gunungkidul bakal mendatangi SMPN 3 Wonosari. Mereka bakal menggali informasi lebih jauh berkaitan dengan dugaan aksi bullying ini

Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali maka pihaknya mengimbau kepada semua sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap para siswanya. demikian juga terhadap para orang tua wali murid juga harus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya

Kapolres Gunung Kidul AKBP Edi Bagus Sumantri menambahkan karena dugaan aksi bullying tersebut melibatkan pelaku dan juga korban yang masih berusia di bawah umur maka akan dilakukan penanganan secara khusus.



Meskipun belum diketahui apakah akan ada konsekuensi hukum atau tidak dalam peristiwa itu.“Kita masih dalami. Kalau perundungan secara verbal maka bisa ada unsur pidananya namun jika non verbal maka ada upaya lain untuk menyelesaikan,” kata Edi.

Kendati demikian pihaknya tetap menyerahkan kepada sekolah untuk melakukan penyelesaian secara internal antara korban dengan terduga pelaku. Karena sesungguhnya pihak sekolah lah yang memiliki seharusnya menyelesaikannya.

Polres Gunung Kidul sendiri secara rutin berupaya melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi aksi bullying di lingkungan sekolah. Cara periodik mereka datang ke sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman terhadap para siswa berkaitan dengan bahaya bullying.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Siswa SMP di Gresik...
Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Operasinya Sempat Tertunda
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved