Ahli Hukum Sebut Hak Tolak Aiman Harusnya Dilindungi UU Pers

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:42 WIB
Dia menambahkan, hak tolak seorang wartawan sejatinya dilindungi oleh UU Pers dan diatur pula oleh UU Pers dan Kode Etik Jurnalisitik.

"Kenapa hak tolak itu penting dan harus dijaga dan dilindungi oleh UU Pers?" tanya pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa.

"Kalau tanpa hak tolak, maka sulit bagi wartawan untuk mengembangkan kemerdekaan pers sekaligus menegakan demokrasi, maka itu filosofi Undang-Undang Pers. Hak tolak ini salah satu tonggak dari kemerdekaan pers dan selain dalam bentuk filosifi hak tolak juga diatur dalam undang-undang pers dan kode etik jurnalistik," kata Wina.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!