Bacakan Replik, Tim Hukum Aiman Awali dengan Pernyataan BJ Habibie Soal Kebebasan Pers
Rabu, 21 Februari 2024 - 12:59 WIB
Finsen menambahkan, pihaknya membacakan dasar filosofis atas pers sebagai pengingat pada semua pihak. Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan unsur penting dalm menciptakan negara demokratis. Maka itu, kemerdekaan mengeluarkan pendapat pun harus dijamin undang-undang.
"Sebagai pengingat pada kita semua, kami mengutip dasar filosofis fundamental lahirnya UU Pers di negara ini, sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting tuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis," tuturnya.
"Sehingga, kemerdekaan memgeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945 harus dijamin," katanya.
"Sebagai pengingat pada kita semua, kami mengutip dasar filosofis fundamental lahirnya UU Pers di negara ini, sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting tuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis," tuturnya.
"Sehingga, kemerdekaan memgeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945 harus dijamin," katanya.
(cip)
Lihat Juga :