Bacakan Replik, Tim Hukum Aiman Awali dengan Pernyataan BJ Habibie Soal Kebebasan Pers

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:59 WIB
Tim hukum Aiman Witjaksono membacakan replik di sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto/MPI/ari sandita murti
JAKARTA - Tim hukum Aiman Witjaksono membacakan replik di sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tim hukum mengawali repliknya dengan mengutip pernyataan Presiden RI ke-3, BJ Habibie.

Pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa mengawali pembacaan repliknya itu dengan pernyataan dari Filsuf Thomas Jefferson tentang Pers. Pers adalah instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial.



"Presiden RI Ke-3, BJ Habibi juga menyebutkan, Kebebasan pers adalah fondasi dari negara yang berdemokrasi," ujarnya di persidangan, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Polda Metro Sangkal Sita Akun WhatsApp Aiman Witjaksono
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!