Suami dan Keluarga Bawa Paksa Jenazah PDP dari RS, Positif COVID-19

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:06 WIB
Sanim (64) suami yang membawa pulang paksa jenazah istrinya, beserta keluarga hasil swab-nya dinyatakan positif COVID-19. (Foto/SINDOnews/Dok)
LUBUKLINGGAU - Sanim (64) suami yang membawa pulang paksa jenazah istrinya, beserta keluarga hasil swab -nya dinyatakan positif COVID-19 .

Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, pada Kamis (13/8/2020).



Hal ini diketahui setelah Dinkes melakukan tracking dan swab terhadap keluarga almarhumah yang pada Selasa (11/8/2020) lalu hasil swab almarhumah Ngesti (61) ternyata positif terpapar COVID-19.

“Iya, hasil swab-nya sekeluarga positif, dan mereka sudah melaksanakan isolasi,” katanya. (BACA JUGA: Kampanye Bersama, Joe Biden dan Kamala Harris Bersumpah Kalahkan Trump)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!