Ngeri! Caleg NasDem Lebak Lapor Bawaslu soal Intimidasi kepada KPPS
Minggu, 18 Februari 2024 - 23:45 WIB
Caleg DPRD Kabupaten Lebak Partai NasDem, Fitri melaporkan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ke Bawaslu. Foto/Fariz Abdullah
LEBAK - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lebak Partai NasDem, Fitri melaporkan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Laporan itu dilayangkan setelah Caleg daerah pilih (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Muncang, Sobang, Bojongmanik, Leuwidamar dan Kecamatan Cirinten itu mengaku adanya intimidasi dan ancaman kepada Ketua dan anggota KPPS.
Fitri mengatakan, bukti rekaman dan chat WhatsApp mengenai intimidasi kepada Ketua dan anggota KPPS telah diserahkan ke Bawaslu. Ancaman tersebut yakni jika suara salah seorang caleg itu hancur akan ada pertumpahan darah.
Baca juga; Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop
Laporan itu dilayangkan setelah Caleg daerah pilih (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Muncang, Sobang, Bojongmanik, Leuwidamar dan Kecamatan Cirinten itu mengaku adanya intimidasi dan ancaman kepada Ketua dan anggota KPPS.
Fitri mengatakan, bukti rekaman dan chat WhatsApp mengenai intimidasi kepada Ketua dan anggota KPPS telah diserahkan ke Bawaslu. Ancaman tersebut yakni jika suara salah seorang caleg itu hancur akan ada pertumpahan darah.
Baca juga; Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop
Lihat Juga :