Lagi, Jenderal Polisi Diangkat Jadi Pejabat Tinggi di Kementerian

Kamis, 30 April 2020 - 21:52 WIB
Foto/SINDOnews
BATAM - Seorang petinggi polisi kembali mendapatkan jabatan di luar institusinya. Kali ini giliaran Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto yang diangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 772/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenhum dan HAM.



Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan. Jenderal bintang dua polisi ini sekaligus juga akan naik pangkat menyabet bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).

Rencananya, prosesi pelantikan akan digelar pada Senin (4/5/2020) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan. ( Baca:Ramadan dan Lebaran Kali Ini, BI Siapkan Uang Tunai Lebih Kecil Dibanding Tahun Lalu )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!