Proses Rekapitulasi, KPU Manggarai Timur Keluhkan Aplikasi Sirekap

Jum'at, 16 Februari 2024 - 20:21 WIB
Aplikasi SIREKAP yang digunakan KPU dikeluhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Istimewa
MANGGARAI TIMUR - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikeluhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka mengalami Kendala, lantaran aplikasi SIREKAP susah diakses saat melaksanakan proses perhitungan suara Pemilu 2024 , Jumat (16/2/20240.

Ketua PPK Lamba Leda Timur, Alber Y Hardin menuturkan, hingga saat ini masih banyak data hasil perhitungan suara belum masuk karena aplikasi SIREKAP mengalami gangguan sinyal.





Ketua KPU Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo membenarkan kejadian itu. Jefri mengatakan hampir semua kecamatan di wilayah itu belum menginput data perolehan suara pada aplikasi SIREKAP milik KPU.

“Betul ada kendala pada aplikasi. Namun ada beberapa kecamatan yang sudah bisa akses aplikasi itu,” katanya.

Jefri juga menyampaikan kendala tersebut tidak hanya dialami oleh KPU Manggarai Timur. “Hampir seluruh NTT terkendala aplikasi ini,” ujarnya.



Dia menduga ada kendala jaringan atau karena banyak yang mengakses ke SIREKAP. Jefri menjelaskan, aplikasi SIREKAP hanya sebagai data pembanding saja. Sebab, KPU tetap menggunakan data C Pleno.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content