Proses Rekapitulasi, KPU Manggarai Timur Keluhkan Aplikasi Sirekap

Jum'at, 16 Februari 2024 - 20:21 WIB
Aplikasi SIREKAP yang digunakan KPU dikeluhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Istimewa
MANGGARAI TIMUR - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikeluhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka mengalami Kendala, lantaran aplikasi SIREKAP susah diakses saat melaksanakan proses perhitungan suara Pemilu 2024 , Jumat (16/2/20240.



Ketua PPK Lamba Leda Timur, Alber Y Hardin menuturkan, hingga saat ini masih banyak data hasil perhitungan suara belum masuk karena aplikasi SIREKAP mengalami gangguan sinyal.

Baca juga; Sirekap Bermasalah, Perludem Dorong KPU Buka Ruang Eksternal Independen Mengaudit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!