Satu PDP Corona Meninggal Usai Melahirkan, Perawat dan Dokter Isolasi Mandiri
Kamis, 30 April 2020 - 23:11 WIB
BAUBAU - Seorang ibu rumah tangga PDP COVID-19 meninggal dunia usai melahirkan di Rumah Sakit Umum Palagimata Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jenazah pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19 di sebuah lahan kosong di wilayah Wakonti, Kota Baubau. Sejumlah petugas pemakaman tampak menggunakan seragam APD lengkap saat proses pemakaman.
Sebelumnya, pasien yang merupakan ibu rumah tangga berusia 32 tahun itu mendapat perawatan medis di sebuah rumah sakit bersalin untuk menjalani operasi persalinan.
Selanjutnya pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Palagimata untuk mendapat perawatan intensif, namun pasien meninggal dunia beberapa jam setelah mendapat perawatan medis.
Petugas medis sempat melakukan rapid test terhadap pasien sebelum pasien meninggal dan hasilnya menunjukan reaktif alias positif. Atas dasar tersebut pasien berstatus PDP COVID-19. Pasien meninggal dunia sebelum dilakukan uji swab.
Saat dilakukan wawancara sebelum penanganan awal, suami pasien tidak jujur soal riwayat perjalanannya dari Ambon yang merupakan daerah zona merah COVID-19, sehingga pasien ditangani selayaknya pasien biasa.
"Hal ini mengakibatkan sejumlah perawat dan dokter harus menjalani isolasi mandiri petugas juga berencana mengambil uji swab suami pasien," ujar Jubir Gugus Tuhas Penanganan COVID-19 Kota Baubau dr Lukman.
Jenazah pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19 di sebuah lahan kosong di wilayah Wakonti, Kota Baubau. Sejumlah petugas pemakaman tampak menggunakan seragam APD lengkap saat proses pemakaman.
Sebelumnya, pasien yang merupakan ibu rumah tangga berusia 32 tahun itu mendapat perawatan medis di sebuah rumah sakit bersalin untuk menjalani operasi persalinan.
Selanjutnya pasien dirujuk ke Rumah Sakit Umum Palagimata untuk mendapat perawatan intensif, namun pasien meninggal dunia beberapa jam setelah mendapat perawatan medis.
Petugas medis sempat melakukan rapid test terhadap pasien sebelum pasien meninggal dan hasilnya menunjukan reaktif alias positif. Atas dasar tersebut pasien berstatus PDP COVID-19. Pasien meninggal dunia sebelum dilakukan uji swab.
Saat dilakukan wawancara sebelum penanganan awal, suami pasien tidak jujur soal riwayat perjalanannya dari Ambon yang merupakan daerah zona merah COVID-19, sehingga pasien ditangani selayaknya pasien biasa.
"Hal ini mengakibatkan sejumlah perawat dan dokter harus menjalani isolasi mandiri petugas juga berencana mengambil uji swab suami pasien," ujar Jubir Gugus Tuhas Penanganan COVID-19 Kota Baubau dr Lukman.
(nag)
tulis komentar anda