Pelanggaran Pemilu 2024, Sejumlah TPS di NTT Bakal Coblosan Ulang

Jum'at, 16 Februari 2024 - 14:15 WIB
“Bawaslu Manggarai menemukan indikasi pelanggaran pada enam (6) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Dapil 1 Langke Rembong - Wae Ri'i dan Dapil 3 Ruteng Lelak - Rahong Utara kabupaten Manggarai,” ujarnya Jumat (16/2/2024)

Karena itu, KPU Manggarai memastikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di enam TPS. Coblosan ulang bakal dilakukan di TPS 01 Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, ada 4 jenis Pemilihan, PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.

Baca juga: Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang



Di TPS 02 Golo Watu, Kecamatan Wae Rii ada 5 jenis pemilihan. Sedangkan di TPS 05 Desa Wae Rii, Kecamatan Wae Rii ada lima jenis pemilihan.

Sementara di TPS 07 Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong ada 4 jenis pemilihan, PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!