Buntut Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, 9 Polisi Dicopot

Senin, 12 Februari 2024 - 14:14 WIB
Rio kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami pasutri. Sebagai pimpinan, dia siap bertanggung jawab atas anggotanya.

Sebelumnya, mobil berisi pasutri dihentikan polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Awalnya penumpang mobil dikira buronan kasus pencurian ternyata salah sasaran.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyebutkan peristiwa terjadi pada Rabu 7 Februari 2024. Berawal ketika Tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang melakukan operasi penangkapan para pelaku tindak pidana pencurian minimarket yang terjadi di Rancabungur dengan kerugian mencapai Rp190 juta.

"Tim gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi 7 tersangka," kata Teguh.

Tujuh tersangka yakni MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37). Dalam perjalanannya, polisi telah menangkap 3 orang yakni FF, K, dan D.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!