Buntut Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, 9 Polisi Dicopot

Senin, 12 Februari 2024 - 14:14 WIB
Sembilan anggota Satreskrim Polres Bogor dicopot karena salah tangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Sembilan anggota Satreskrim Polres Bogor dicopot karena salah tangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Sudah melaksanakan pemeriksaan terkait itu dan saya sudah copot anggotanya. Ada 9 anggota. Sudah kita copot dari Reskrim," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (12/2/2024).



Pencopotan dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Pencopotan 9 anggota itu telah dikeluarkan pada Jumat 9 Februari 2024.

Baca juga: Viral Penyergapan di Dalam Mobil, Polisi Salah Tangkap Gara-gara Sinyal Ponsel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!