Miris! Gadis Flores Timur Jadi Pemuas Nafsu Bapak Kandung Selama 3 Tahun

Kamis, 08 Februari 2024 - 15:14 WIB
Pelaku menjalankan aksinya di banyak tempat berbeda-beda. Selain di rumah mereka, BB seringkali pula menyetubuhi anak kandungnya di dua lokasi pembuatan batu bata di wilayah itu.

Ulah BB ini dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada 12 Januari 2024.

“Laporan diterima dengan nomor LP/B/05/I/2024/SPKT/Res Flotim/Polda NTT pada 12 Januari 2024 tentang dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak,” tuturnya.

Selain menahan tersangka, polisi turut memeriksa 5 orang saksi serta korban, dan menyita barang bukti. Polres Flores Timur sejauh ini telah menyerahkan berkas tahap satu kepada kejaksaan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!