Tak Kantungi Izin Kampus, Ajakan Diskusi Agar UNY Bersikap Dibubarkan Rektorat
Rabu, 07 Februari 2024 - 08:14 WIB
Saat mahasiswa ditemui oleh Sekretaris Direktorat Akademik, Kemahasiswaan, Alumni UNY, Prof Guntur, ia menanyakan maksud dan izin kegiatan tersebut.
Guntur menjelaskan bahwa setiap kegiatan kemahasiswaan harus memiliki izin resmi, dan jika sudah mengantongi izin, pihak kampus akan mendukung kegiatan tersebut.
"Ini kegiatan apa? Mana izinnya? Mana proposalnya? Kalau ada izinnya, rektorat malah bisa mendanai dan ada dosen yang mendampingi. Kalau tidak ada izinnya, nanti saya serahkan ke bapak-bapak sekuriti," tutur Guntur di hadapan mahasiswa.
Keputusan rektorat UNY ini menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan akademik dan partisipasi mahasiswa dalam menyuarakan pendapat mereka di lingkungan kampus.
Meskipun izin resmi diharapkan, banyak yang merasa bahwa tindakan ini menghambat ruang diskusi dan menekan mahasiswa yang ingin berpartisipasi aktif dalam kehidupan kampus.
Guntur menjelaskan bahwa setiap kegiatan kemahasiswaan harus memiliki izin resmi, dan jika sudah mengantongi izin, pihak kampus akan mendukung kegiatan tersebut.
"Ini kegiatan apa? Mana izinnya? Mana proposalnya? Kalau ada izinnya, rektorat malah bisa mendanai dan ada dosen yang mendampingi. Kalau tidak ada izinnya, nanti saya serahkan ke bapak-bapak sekuriti," tutur Guntur di hadapan mahasiswa.
Keputusan rektorat UNY ini menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan akademik dan partisipasi mahasiswa dalam menyuarakan pendapat mereka di lingkungan kampus.
Meskipun izin resmi diharapkan, banyak yang merasa bahwa tindakan ini menghambat ruang diskusi dan menekan mahasiswa yang ingin berpartisipasi aktif dalam kehidupan kampus.
(hri)
tulis komentar anda