Gerebek Penampungan CPMI Ilegal di Kalibata City, BP2MI Selamatkan 8 Emak-emak
Minggu, 04 Februari 2024 - 18:26 WIB
"Dari informasi yang kami dapatkan bahwa mereka disekap kurang lebih tujuh hari di Kalibarta City ini, selanjutnya kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Mantan Wakapolda Bali itu menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024 itu. Di Tahun sebelumnya BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.
"Ini pesan Pak Presiden lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang, ini bukti negara hadir untuk menyelamarkan anak-anak bangsa dari pelaki sindikat penempatan ilegal," tandasnya.
Mantan Wakapolda Bali itu menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024 itu. Di Tahun sebelumnya BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.
"Ini pesan Pak Presiden lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang, ini bukti negara hadir untuk menyelamarkan anak-anak bangsa dari pelaki sindikat penempatan ilegal," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :