Buntut Rendahkan Jilbab, Arya Wedakarna Dipecat dari DPD RI

Jum'at, 02 Februari 2024 - 16:16 WIB
Politisi asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) dipecat dari anggota DPD RI. Pemecatan, didasari pernyataan Arya yang dianggap merendahkan jilbab beberapa waktu lalu. Foto/IG @aryawedakarna
Politisi asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK dipecat dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pemecatan, didasari pernyataan Arya yang dianggap merendahkan jilbab beberapa waktu lalu.

Pemberhentian Arya Wedakarna dibenarkan oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Ia berkata, Arya Wedakarna terbukti melanggar etik. Atas dasar itu, Badan Kehormatan (BK) DPD RI memutus untuk memecat Arya Wedakarna.





"Itu kan masalahnya sudah jelas, masalah melanggar etik. Nah itu sudah kita serahkan kepada BK. hasil BK apa, saya belum tahu. Lah ternyata tadi saya baca di media, pemecatan ya," terang La Nyalla saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Kendati demikian, La Nyalla mengaku tak tahu kapan BK DPD RI memecat Arya. Meski begitu, hasil sidang etik BK DPD RI telah diparipurnakan.

"Saya juga enggak tahu, yang pasti yang putuskan BK, kemudian disahkan di paripurna. Tetapi BK sudah bisa dipecat," tuturnya.

"Sah (pemecatan Arya) sudah di paripurna hari ini. Sah sah," ucap La Nyalla.



La Nyalla berkata, Arya memang salah satu senator yang kerap terjerat kasus. "Berapa kali ya, 4 kali ya (tersandung kasus). Sudah diampuni-diampuni, nah ini menyangkut umat agama," kata La Nyalla.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content