Ratusan Warga Labusel Sumut Akan Nyoblos di Riau, Ini Penyebabnya

Jum'at, 02 Februari 2024 - 08:52 WIB
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan bahwa TPS 001 dan TPS 002 di Desa Beringin Jaya, semula berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Namun setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2018, TPS tersebut menjadi wilayah Kabupaten Rohil. Hal ini mengakibatkan ratusan pemilih terdaftar di DPT Labuhanbatu Selatan yang tinggal di Rohil.

Baca juga: Wakapolri Ajak Tokoh Tokoh di Riau Ciptakan Pemilu Damai

"Berdasarkan hasil rapat, kami memastikan bahwa ratusan DPT pada TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menumpang di wilayah Rokan Hilir tersebut seluruhnya merupakan warga ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara," jelas Andrian, Kamis (1/2/2024).

Andrian menegaskan bahwa seluruh pemilih pada TPS tersebut merupakan warga yang ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Meskipun wilayah administratif berubah, hak suara warga Labuhanbatu Selatan tersebut tetap disalurkan di Rohil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!