Polisi Ringkus Pria Pemilik Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Kamis, 30 April 2020 - 20:35 WIB
Barang Bukti yang Disita Polisi. Foto/SINDOnews/BerliZulkanedi
MUBA - Satres Narkoba Polres Muba menangkap Joni (33) karena memiliki puluhan paket sabu siap edar. Pelaku, warga Lumatan, Kecamatan Sekayu, ditangkap di sebuah penginapan dan barang bukti ditemukan di rumahnya.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto mengatakan, tersangka ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.
"Tersangka ditangkap lantaran telah lama menjual narkoba dan meresahkan warga," ujarnya, Kamis (30/4/2020).
Tersangka ditangkap di sebuah penginapan di Sekayu pada Selasa malam (28/4/2020). Dari penangkapan itu ditemukan satu paket sabu dan alat hisap yang masih menyisakan sabu. ( Baca:Tetap Beroperasi di Saat Pandemi, Bandar Narkoba Dibekuk Polisi )
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto mengatakan, tersangka ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.
"Tersangka ditangkap lantaran telah lama menjual narkoba dan meresahkan warga," ujarnya, Kamis (30/4/2020).
Tersangka ditangkap di sebuah penginapan di Sekayu pada Selasa malam (28/4/2020). Dari penangkapan itu ditemukan satu paket sabu dan alat hisap yang masih menyisakan sabu. ( Baca:Tetap Beroperasi di Saat Pandemi, Bandar Narkoba Dibekuk Polisi )
Lihat Juga :