Polda Sumut Minta Putar Balik 42 Kendaraan Pemudik di Lintas Perbatasan

Kamis, 30 April 2020 - 20:19 WIB
"Berarti mereka tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah untuk larangan mudik selama pandemi corona. Makanya kita juga langsung menyuruh mereka balik begitu personel melihat mereka di perbatasan Sumut," tegas Kemas. (BACA JUGA: Cegah Covid-19, Pemko Medan Terbitkan Perwal Karantina Kesehatan)

Mengenai ke-42 kendaraan yang dikembalikan itu rata-rata melintas di perbatasa provinsi Sumut dengan provinsi lain seperti Aceh, Riau dan Padang.

"Kita akan terus jaga perbatasan agar tidak ada warga ataupun masyarakat yang melakukan mudik," jelasnya.

Menurutnya, larangan mudik hanya berlaku kepada mereka yang melakukan mudik, namunbagi para pekerja yang kebetulan melintas di daerah perbatasan atau yang dilakukan penutupan jalan akan disutuh melintas.

"Kalau tidak mudik, pasti akan kita suruh melintas. Dan kita juga mengetahui orang itu mudik atau tidak," tandasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!