Jadi Tersangka Penipuan, Kadis Perkim Kota Metro Terancam 4 Tahun Penjara
Rabu, 24 Januari 2024 - 12:00 WIB
Umi menuturkan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Farida di Mapolres Metro.
Saat ini Satreskrim Polres Metro tengah melengkapi berkas perkara penipuan Kadis Perkim tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro.
”Yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Polres Metro. Sedang dilengkapi berkas perkaranya untuk diserahkan ke Kejari Metro,” ungkapnya.
Sebelumnya,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Lampung dikabarkan telah diamankan polisi pada Senin (22/1/2024) malam. Farida itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan bidang tanah dan rumah senilai Rp400 juta.
Saat ini Satreskrim Polres Metro tengah melengkapi berkas perkara penipuan Kadis Perkim tersebut untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro.
”Yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Polres Metro. Sedang dilengkapi berkas perkaranya untuk diserahkan ke Kejari Metro,” ungkapnya.
Sebelumnya,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Lampung dikabarkan telah diamankan polisi pada Senin (22/1/2024) malam. Farida itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan bidang tanah dan rumah senilai Rp400 juta.
(ams)
Lihat Juga :