4 Begal Remaja di Barelang Kocar-Kacir Disergap Tim Macan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:56 WIB
Tim Macan Polresta Barelang Amankan 4 orang remaja yang menjadi pelaku tindak pidana dengan pencurian kekerasan/curas (begal) pada Selasa (11/8/2020) dini hari. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BARELANG - Tim Macan Polresta Barelang , Kepulauan Riau menangkap empat begal remaja yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa (11/8/20/20) pukul 02.00 WIB. Tim Macan melakukan operasi dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi ke Polresta Barelang pada 27 Juli 2020 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Empat begal remaja ini yakni MJ (18) pelajar warga Kavling Lama Batuaji yang berperan sebagai eksekutor yang mengancam ke leher korban dengan golok. (Baca juga: Pengguna Narkoba di Kalteng 19 Ribu Orang, Sebulan Habiskan 6 Kg Sabu)

"Tersangka kedua JS (18), pelajar warga Kavling Lama Batuaji yang berperan sebagai joki sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, Selasa (11/8/2020). (Baca juga: Serahkan Diri atau Diburu, Pelaku Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Diultimatum)

Selanjutnya, tersangka ketiga yakni AI (16), pelajar warga Perum Galaxi Marina yang berperan mengikuti korban. Tersangka keempat yakni MR (19), warga Dapur 12 Batuaji yang berperan sebagai joki sepeda motor. (Baca juga: Korban Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Mengungsi di Tempat Rahasia)

"Korbannya yakni RM, yang dibegal pada Sabtu (25/7/20) sekitar pukul 23.00 WIB di depan Jalan Imperium menuju arah Simpang Kabil Kota Batam," ujarnya. (Baca juga: Aksi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Begini Cerita Keluarga Korban)



Pada saat kejadian tersebut, korban beserta dua orang temannya AM dan FD yang baru pulang dari arah Jodoh, selanjutnya singgah di Jembatan Simpang Jam. Sewaktu korban dan temannya berfoto mau pulang, di Jalan dekat Imperium datang dua orang pelaku dengan mengunakan sepeda motor dan langsung menghentikan ketiga korban.

"Tersangka mengatakan agar berhenti, sewaktu berhenti pelaku atau tersangka MJ ini langsung meminta Handphone milik korban sambil mengacungkan pisau pada leher korban AM," ujarnya.

Kemudian, pelaku merampas handphone milik korban serta membuang kunci kontak motor korban dan kabur ke arah Simpang Kabil. Atas kejadian tersebut korban RM kehilangan handphone yang dibawa kabur oleh pelaku.

"Jadi berawal dari laporan korban yang telah menjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan/curas (begal), kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Tim Macan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku atas nama JS berada di sekitar Kavling Lama Sagulung Batuaji. Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku kemudian dilakukan pengembangan. Pada Selasa (11/8/2020) sekira pukul 00.30 WIB di ruko Super Murah 8000 Sagulung berhasil mengamankan MR.

"Kemudian sekira pukul 02.10 WIB dilakukan pengembangan kembali di daerah Sengkuang Batu Ampar berhasil mengamankan dua pelaku atas naman MJ dan AI. Para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Dia menceritakan bahwa TKP yang pernah dilakukan oleh pelaku yakni ada 3 lokasi yaitu di Jalan Imperium menuju arah Simpang Kabil Kota Batam, di Hotel Victory arah ke Simpang Kara serta di Pantai Ciptaland Tiban Sekupang.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More