Memalukan! ASN Lapas Jambi Rela Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:45 WIB
Dia tidak sendiri, M diamankan petugas bersama rekannya berinisial F alias A (46) yang diamankan di Jakarta. Tidak hanya itu, dari tangan pelaku ini petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20 paket.

”Kalau dijumlahkan, total berat barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,4 kg,” paparnya.

Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut via Provinsi Riau dan transit di Jambi dan selanjutnya akan dikirim ke Pulau Jawa.

”Pengakuan para pelaku baru satu kali ini melakukannya. Pelaku mendapatkan upah per satu kilogramnya Rp10 juta,” tegasnya.

Bila dijumlahkan upah mereka, keduanya bisa mengantongi uang mencapai setengah miliaran. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.”Pengembangan masih kami lakukan hingga kini,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!