Memalukan! ASN Lapas Jambi Rela Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:45 WIB
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
JAMBI - Oknum ASN Lapas Kelas II Jambi berinisial M (27) nyambi menjadi kurir narkoba. Betapa tidak, warga Kota Jambi tersebut diupah sebesar Rp10 juta per kilogram sabu bila berhasil meloloskan barang haram tersebut ke tujuannya.
Apes, dirinya keburu diamankan tim Satresnarkoba Polresta Jambi dikediamannya. Dari tangan pelaku, pelaku berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 paket dalam kemasan bungkus teh Cina.
”Ini sudah jaringan internasional. Pelaku merupakan oknum pegawai Lapas Kelas II, Jambi," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Kasus Kepemilikan Narkoba
Apes, dirinya keburu diamankan tim Satresnarkoba Polresta Jambi dikediamannya. Dari tangan pelaku, pelaku berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 paket dalam kemasan bungkus teh Cina.
”Ini sudah jaringan internasional. Pelaku merupakan oknum pegawai Lapas Kelas II, Jambi," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Kasus Kepemilikan Narkoba
Lihat Juga :