AKP Andri Gustami Jadi Kurir Narkoba Sebatas Penyamaran, Majelis Hakim: Kamu Pembual di Persidangan
Jum'at, 12 Januari 2024 - 09:05 WIB
Dengan begitu, lanjut Hakim, alasan yang disampaikan terdakwa hanyalah bualan semata untuk menutupi tindak pidana yang telah diperbuat.
"Kamu (Andri) dari tadi hanya berbicara tentang bual-bualan saja, pembual di persidangan ini. Bagaimana mungkin disebut undercover kalau pelaku kejahatan tau anda adalah seorang polisi," tandasnya.
Setelah dicecar oleh Hakim, Andri kemudian mengakui bahwa saat masuk jaringan narkotika itu, dia menghubungi operator KIF (terdakwa lain sebagai pengendali peredaran narkoba) menyatakan bahwa sebagai anggota kepolisian untuk mengkoordinasikan pengiriman sabu.
"Iya yang mulia, KIF dan Fredy Pratama tau kalau saya adalah seorang polisi," ucap Andri.
Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada Kamis (25/1) mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kamu (Andri) dari tadi hanya berbicara tentang bual-bualan saja, pembual di persidangan ini. Bagaimana mungkin disebut undercover kalau pelaku kejahatan tau anda adalah seorang polisi," tandasnya.
Setelah dicecar oleh Hakim, Andri kemudian mengakui bahwa saat masuk jaringan narkotika itu, dia menghubungi operator KIF (terdakwa lain sebagai pengendali peredaran narkoba) menyatakan bahwa sebagai anggota kepolisian untuk mengkoordinasikan pengiriman sabu.
"Iya yang mulia, KIF dan Fredy Pratama tau kalau saya adalah seorang polisi," ucap Andri.
Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada Kamis (25/1) mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(hri)
Lihat Juga :