Bandar Narkoba Ini Dibekuk Polisi saat Nimbang Sabu

Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:44 WIB
"Selain sabu 7 gram yang berhasil diamankan, kami juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya seperti, alat timbangan, uang dari hasil penjualan, skop, gunting, handphone, dan senapan angin," ujar Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin.

Usai diamankan bersama barang bukti, tersangka akhirnya digelandang ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan serta diinterogasi lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Masdidi, Selasa (11/8/2020). (Baca: Pelajar, Guru dan Anggota Dewan Ketapang Positif COVID-19).

Dikatakan, Polres Sumbawa saat ini sedang berupaya memberantas jaringan narkoba antar kota antar provinsi yang marak terjadi. Ia pun berjanji, dalam setiap pengungkapan kasus tak pernah gentar dalam melawan setiap tindak kejahatan yang menyebabkan terjadinya penyakit sosial.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!