Bandar Narkoba Ini Dibekuk Polisi saat Nimbang Sabu

Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:44 WIB
Seorang bandar sekaligus pengedar narkob, Deni Irwansyah (27) warga Desa Langan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat diringkus polisi, Minggu (10/08/2020) malam. iNews/Edy
SUMBAWA - Seorang bandar sekaligus pengedar narkoba , Deni Irwansyah (27) warga Desa Langan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat diringkus polisi, Senin (10/08/2020) malam.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 paket sabu ukuran kecil dan besar seberat 7.15 gram yang siap diedarkan. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka merupakan target operasi yang sudah lama menjadi incaran.

Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita, setelah tim opsnal Polres Sumbawa mendapatkan informasi bahwa ada seorang ibu yang kerap keluar masuk membeli barang haram itu.

Setelah mengintai lokasi keberadaan tersangka, petugas pun langsung menggerebek rumah tersangka yang saat itu sedang nimbang sabu untuk disebarkan ke wilayah Sumbawa.

"Selain sabu 7 gram yang berhasil diamankan, kami juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya seperti, alat timbangan, uang dari hasil penjualan, skop, gunting, handphone, dan senapan angin," ujar Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin.



Usai diamankan bersama barang bukti, tersangka akhirnya digelandang ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan serta diinterogasi lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Masdidi, Selasa (11/8/2020). (Baca: Pelajar, Guru dan Anggota Dewan Ketapang Positif COVID-19).

Dikatakan, Polres Sumbawa saat ini sedang berupaya memberantas jaringan narkoba antar kota antar provinsi yang marak terjadi. Ia pun berjanji, dalam setiap pengungkapan kasus tak pernah gentar dalam melawan setiap tindak kejahatan yang menyebabkan terjadinya penyakit sosial.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More