Bandar Narkoba Ini Dibekuk Polisi saat Nimbang Sabu

Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:44 WIB
Seorang bandar sekaligus pengedar narkob, Deni Irwansyah (27) warga Desa Langan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat diringkus polisi, Minggu (10/08/2020) malam. iNews/Edy
SUMBAWA - Seorang bandar sekaligus pengedar narkoba , Deni Irwansyah (27) warga Desa Langan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat diringkus polisi, Senin (10/08/2020) malam.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 paket sabu ukuran kecil dan besar seberat 7.15 gram yang siap diedarkan. Berdasarkan keterangan polisi, tersangka merupakan target operasi yang sudah lama menjadi incaran.



Tersangka ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita, setelah tim opsnal Polres Sumbawa mendapatkan informasi bahwa ada seorang ibu yang kerap keluar masuk membeli barang haram itu.

Setelah mengintai lokasi keberadaan tersangka, petugas pun langsung menggerebek rumah tersangka yang saat itu sedang nimbang sabu untuk disebarkan ke wilayah Sumbawa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!