Terungkap! Suami Tega Bunuh Istri di Muba Kesal Disuruh Cari Perempuan Lain

Rabu, 10 Januari 2024 - 11:02 WIB
”Pelaku mengaku kesal setelah mendengar perkataan istrinya yang meminta suaminya mencari wanita lain dan mengungkapkan niat untuk mencari pria lain,” ungkapnya.

Pasangan suami istri tersebut berasal dari Desa Epil, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. Setelah membunuh istrinya, pelaku berusaha bunuh diri dengan meminum racun dan melukai tangan kirinya serta menusuk dadanya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 17 Desember 2023 lalu. Jenazah korban ditemukan mengenaskan di rumah kosannya di Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir. Jenazah korban telah dievakuasi dan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

Hasil otopsi menunjukkan adanya luka lebam pada bagian leher dan bibir sebelah kiri korban. Selain itu, ditemukan juga luka retak pada bagian kepala dan pelebaran pembuluh darah di bawah selaput otak kecil, sehingga nyawa korban tidak tertolong lagi.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati, atau paling lama dua puluh tahun penjara dan Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!