Ibu Pembuang Bayi di Bangkalan Terungkap, Usianya 27 Tahun

Selasa, 09 Januari 2024 - 16:27 WIB
Polres Bangkalan menangkap RB (27) pelaku pembuang bayi di sebuah lapak pasar di Kecamatan Tanah Merah. Foto/Diwan Mohammad Zahri/MPI
BANGKALAN - Polres Bangkalan menangkap seorang ibu muda berinisial RB (27) pelaku pembuang bayi di sebuah lapak pasar di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan pelaku pembuang bayi tersebut merupakanw arga Kecamatan Galis.



Febri mengatakan kasus pembuangan bayi ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi oleh Manab Mubarok, 46, warga Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah.

"Saat ditemukan bayi yang diduga baru dilahirkan tersebut dilengkapi dengan gelang identitas bayi bertulis nama ibu dan ayahnya," kata Febri, Selasa (9/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!