Diduga Tak Netral, Lurah di Bandarlampung Dilaporkan Bawaslu ke KASN

Selasa, 09 Januari 2024 - 14:50 WIB
Baca Juga: Peringatan Bawaslu jika ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Oddy menambahkan, sebelumnya sempat terbukti ada banner salah satu calon anggota DPR RI di aula dan halaman Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.

Menurut Oddy, atas dugaan pelanggaran netralitas yang telah dilaporkan tersebut, selanjutnya menjadi kewenangan KASN sebagai lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti.

Sementara itu, tambah Oddy, mengenai dugaan tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh lurah SG, kasusnya dihentikan lantaran tidak terbukti.

Sebelumnya, sebuah video menunjukkan sejumlah perangkat kelurahan di Bandarlampung diduga melakukan pemasangan banner salah satu caleg dari Partai NasDem beredar di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!