Diduga Tak Netral, Lurah di Bandarlampung Dilaporkan Bawaslu ke KASN
Selasa, 09 Januari 2024 - 14:50 WIB
Baca Juga: Peringatan Bawaslu jika ASN Tak Netral di Pemilu 2024
Oddy menambahkan, sebelumnya sempat terbukti ada banner salah satu calon anggota DPR RI di aula dan halaman Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Menurut Oddy, atas dugaan pelanggaran netralitas yang telah dilaporkan tersebut, selanjutnya menjadi kewenangan KASN sebagai lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti.
Sementara itu, tambah Oddy, mengenai dugaan tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh lurah SG, kasusnya dihentikan lantaran tidak terbukti.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan sejumlah perangkat kelurahan di Bandarlampung diduga melakukan pemasangan banner salah satu caleg dari Partai NasDem beredar di media sosial.
Oddy menambahkan, sebelumnya sempat terbukti ada banner salah satu calon anggota DPR RI di aula dan halaman Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
Menurut Oddy, atas dugaan pelanggaran netralitas yang telah dilaporkan tersebut, selanjutnya menjadi kewenangan KASN sebagai lembaga yang berwenang untuk menindaklanjuti.
Sementara itu, tambah Oddy, mengenai dugaan tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh lurah SG, kasusnya dihentikan lantaran tidak terbukti.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan sejumlah perangkat kelurahan di Bandarlampung diduga melakukan pemasangan banner salah satu caleg dari Partai NasDem beredar di media sosial.
Lihat Juga :