Tidak Mengenakan Masker, Warga Surabaya Dihukum Push Up
Selasa, 11 Agustus 2020 - 04:00 WIB
Warga Kota Surabaya, yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dihukum push up. Foto/iNews TV/Yudha Prawira
SURABAYA - Warga pengguna jalan di Kota Surabaya , yang kedapatan tidak mengenakan masker, langsung diperiksa petugas gabungan dari Polri, TNI, dan aparat Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya .
(Baca juga: Wali Kota Surabaya Tiadakan Lomba dan Tasyakuran Kemerdekaan )
Mereka yang terjaring operasi protokol kesehatan disejumlah titik di Jalan Raya Kendangsari, Jalan Raya Tenggilis, dan Rungkut Sier, Kota Surabaya , langsung didata dan dihukum di tempat.
Selain dilakukan penyitaan KTP, petugas gabungan juga memberikan berbagai macam hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan. Di antaranya hukuman push up dan menyanyikan lagu kebangsaan, lalu diberi hadiah masker.
(Baca juga: Wali Kota Surabaya Tiadakan Lomba dan Tasyakuran Kemerdekaan )
Mereka yang terjaring operasi protokol kesehatan disejumlah titik di Jalan Raya Kendangsari, Jalan Raya Tenggilis, dan Rungkut Sier, Kota Surabaya , langsung didata dan dihukum di tempat.
Selain dilakukan penyitaan KTP, petugas gabungan juga memberikan berbagai macam hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan. Di antaranya hukuman push up dan menyanyikan lagu kebangsaan, lalu diberi hadiah masker.
Lihat Juga :