Wuih Heroik, Warga Tabrak Motor Curian dan Tangkap Malingnya
Senin, 10 Agustus 2020 - 22:20 WIB
PURBALINGGA - Kekompakan warga dalam menangkap pencuri sepeda motor patut mendapatkan apresiasi. Bahkan, warga tak segan menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan curian yang dibawa kabur pelaku.
Aksi heroik itu terjadi di jalan raya Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah , Senin (10/8/2020). (BACA JUGA: Aksi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Begini Cerita Keluarga Korban )
Pelaku pencurian diketahui bernama Toni alias Rojat (37) warga Desa Pucungbedug, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara. Sementara sepeda motor yang dicuri milik Suparno (42) warga Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. (BACA JUGA: Rebutan Ponsel untuk Belajar Daring Anak, Suami Pukul Istri )
Warga saling bahu-membahu mengejar pelaku, karena geram dengan maraknya tindak pidana pencurian sepeda motor. (BACA JUGA: Habib Umar Diserang di Solo, Gubernur: Penegak Hukum Jangan Ragu Tindak Pelaku )
Peristiwa ini bermula saat pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.
Saat itu, korban sedang mencari rumput dan meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan. Aksi pencurian tersebut diawasi sepasang mata saksi bernama Sumiati yang berada di sekitar lokasi.
Perempuan tersebut langsung berteriak maling dan didengar saksi lain bernama Mugiarto yang melintas menggunakan sepeda motor.
"Saksi Mugiarto kemudian mengejar pelaku pencurian hingga ke wilayah Kecamatan Kemangkon. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah saksi menabrakkan motornya ke motor yang dibawa kabur pelaku," kata Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar.
Warga pun berdatangan ke lokasi untuk membantu meringkus pelaku. Guna menghindari aksi main hakim sendiri, petugas Polsek Kemangkon segera mengamankan pelaku berikut sepeda motor korban yang hendak dibawa kabur.
"Kami evakuasi pelaku pencurian tersebut karena puluhan warga sudah berdatangan di lokasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari aksi main hakim sendiri," kata Iptu Damar.
Dari tangan pelaku diamankan satu sepeda motor Yamaha Vega warna Silver bernomor polisi R 6070 PD milik korban. Selain itu, diamankan satu buah telepon genggam, uang tunai Rp80 ribu, kunci Y dan lima mata kunci letter T.
Aksi heroik itu terjadi di jalan raya Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga, Jawa Tengah , Senin (10/8/2020). (BACA JUGA: Aksi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Begini Cerita Keluarga Korban )
Pelaku pencurian diketahui bernama Toni alias Rojat (37) warga Desa Pucungbedug, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara. Sementara sepeda motor yang dicuri milik Suparno (42) warga Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. (BACA JUGA: Rebutan Ponsel untuk Belajar Daring Anak, Suami Pukul Istri )
Warga saling bahu-membahu mengejar pelaku, karena geram dengan maraknya tindak pidana pencurian sepeda motor. (BACA JUGA: Habib Umar Diserang di Solo, Gubernur: Penegak Hukum Jangan Ragu Tindak Pelaku )
Peristiwa ini bermula saat pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan Desa Kalicupak Kidul, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.
Saat itu, korban sedang mencari rumput dan meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan. Aksi pencurian tersebut diawasi sepasang mata saksi bernama Sumiati yang berada di sekitar lokasi.
Perempuan tersebut langsung berteriak maling dan didengar saksi lain bernama Mugiarto yang melintas menggunakan sepeda motor.
"Saksi Mugiarto kemudian mengejar pelaku pencurian hingga ke wilayah Kecamatan Kemangkon. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah saksi menabrakkan motornya ke motor yang dibawa kabur pelaku," kata Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar.
Warga pun berdatangan ke lokasi untuk membantu meringkus pelaku. Guna menghindari aksi main hakim sendiri, petugas Polsek Kemangkon segera mengamankan pelaku berikut sepeda motor korban yang hendak dibawa kabur.
"Kami evakuasi pelaku pencurian tersebut karena puluhan warga sudah berdatangan di lokasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari aksi main hakim sendiri," kata Iptu Damar.
Dari tangan pelaku diamankan satu sepeda motor Yamaha Vega warna Silver bernomor polisi R 6070 PD milik korban. Selain itu, diamankan satu buah telepon genggam, uang tunai Rp80 ribu, kunci Y dan lima mata kunci letter T.
(awd)
tulis komentar anda