Rebutan Ponsel untuk Belajar Daring Anak, Suami Pukul Istri

Senin, 10 Agustus 2020 - 21:13 WIB
loading...
Rebutan Ponsel untuk Belajar Daring Anak, Suami Pukul Istri
Rebutan Ponsel untuk Belajar Daring Anak, Suami Pukul Istri. Foto/iNewsTV/Taufik Budi
A A A
KEBUMEN - Seorang suami tega memukul istri akibat rebutan telepon seluler (ponsel) yang tengah digunakan untuk belajar daring (online) anaknya. Istri yang tak terima menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) langsung mengadu kepada polisi.

Pelaku adalah WW (44), warga Kecamatan Sumpyuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dia dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, yakni MN (36). Penganiayaan itu terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 sekira pukul 10.00 WIB di rumah kosnya, Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen. (Baca juga: Gara-gara Dilempar Mancis, Jamilah Adukan Suami ke Polisi )

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan, penganiayaan dilakukan saat tersangka meminta ponsel kepada istrinya. Namun, oleh istrinya, ponsel tersangka tidak diberikan dengan alasan sedang digunakan untuk belajar daring. (Baca juga: Kisah Iswan di Bulukumba, Pinjam Gawai Demi Ikut Pembelajaran Daring )

"Berawal dari cekcok mulut, selanjutnya tersangka memukul pelipis korban dengan tas yang menyebabkan luka robek," jelas Rudy, Senin (10/8/2020).

Saat cekcok tersebut, polisi sedang patroli di kawasan Pasar Hewan Purbowangi yang berdekatan dengan rumah kos korban. Petugas Polsek Buayan segera mendatangi dan melerai pertikaian pasutri tersebut.

“Atas kejadian itu, istri melaporkan kekerasan yang menimpanya kepada polisi,” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 44 ayat (2) juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)