Ini Tampang Pelaku Pencurian Baterai Tower BTS di Banyumas

Jum'at, 22 Desember 2023 - 14:45 WIB
Satreskrim Polresta Banyumas menangkap DS, pelaku pencurian baterai tower Area BTS XL di kawasan Grumbul Gunung Depok, Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus pencurian baterai tower Area BTS XL yang berada di kawasan Grumbul Gunung Depok, Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka dari kasus tersebut baik pencuri maupun penadah.



"Kami berhasil mengankan DS (32) warga Kedungwringin Patikraja, Kabupaten Banyumas sebagai tersangka pencurian dan YA (31) warga Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas sebagai tersangka penadahan," kata Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi pada Jumat (22/12/2023).



Kronologi peristiwa tersebut bermula pada Rabu (29/11/23) sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelapor mendapati tower di Grumbul Gunung Depok, Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyuma,s Kabupaten Banyumas yang dalam kondisi mati.

Setelah dicek, pelapor mendapati 4 Buah Baterai merk SHOTO dengan Seri SDA 10-48100 dan 2 Bank Baterai merek Genesis yang berisi (8 Picis) dengan seri 12TD100F4-100AH sudah hilang pada tempatnya.

"Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib di Polsek Banyumas dengan total kerugian senilai Rp19.680.000," kata Kasat Reskrim.



Modus tersangka yakni melakukan pencurian dengan cara meminjam kunci selter kepada penjaga tower kemudian masuk area tower kemudian mengambil baterai tersebut.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content