Ini Tampang Pelaku Pencurian Baterai Tower BTS di Banyumas

Jum'at, 22 Desember 2023 - 14:45 WIB
Satreskrim Polresta Banyumas menangkap DS, pelaku pencurian baterai tower Area BTS XL di kawasan Grumbul Gunung Depok, Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Satreskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus pencurian baterai tower Area BTS XL yang berada di kawasan Grumbul Gunung Depok, Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka dari kasus tersebut baik pencuri maupun penadah.



Baca juga: Polisi Ringkus 3 Spesialis Pencuri Baterai Tower di Kolaka Utara, 2 Masih Buron

"Kami berhasil mengankan DS (32) warga Kedungwringin Patikraja, Kabupaten Banyumas sebagai tersangka pencurian dan YA (31) warga Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas sebagai tersangka penadahan," kata Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi pada Jumat (22/12/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!